ASN Jual Sabu

BREAKING NEWS: Polisi Ciduk Bandar Narkoba di Kantor Bupati Wajo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penyalahgunaan narkoba FJ (kiri) dan Oknum ASN inisial J (kanan)

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo meringkus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Wajo.

Oleh polisi, ASN berinisial J adalah bandar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Wajo.

Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Bambang Supriady mengatakan J ditangkap setelah dilakukan penyelidikan.

“Iya, kami langsung turun ke lokasi (Jl H Bahe Sengkang) dan berhasil membekuk lelaki berinisial FJ. FJ kedapatan membawa narkoba yang tersimpan di dalam lubang setir motornya,” ujarnya.

Selanjutnya, kata AKP Bambang, FJ mengaku mendapat barang haram itu dari oknum ASN berinisial J.

“FJ mengaku barang tersebut adalah miliknya setelah membeli dari J (oknum ASN),” lanjutnya.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal narkoba Polres Wajo segera memburu J dan berhasil menangkap di halaman ruang pola Kantor Bupati Wajo.

“Tim menangkap J sedang berdiri di halaman kantor bupati tepat di depan ruang pola. Kemudian tim menghampiri sambil memperkenalkan diri,” katanya.

“Tak berselang lama, langsung menggeledah dan ditemukan satu saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu di balik case handphone pelaku,” jelasnya.

30 Kilogram Sabu

Polres Barru menggagalkan peredaran sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Polres Barru seberat 30 kilo gram.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti kronologi penangkapan sabu-sabu tersebut.

Begitu juga dengan terduga pelakunya, hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut. 

Polisi masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini