TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Taqyuddin Djabbar kandidat pertama mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Parepare.
Penjaringan cawalkot dan cawawalkot Parepare dimulai 20 April hingga Mei 2024 mendatang.
Sebelumnya, Taqyuddin juga telah mengembalikan formulir pendaftarannya sebagai bakal calon Wali Kota Parepare di PKS Parepare pada Minggu (31/3/2024) lalu.
Ketua Desk Pilkada PKB Parepare, Irfan Parumpu mengungkapkan, saat ini baru satu bakal calon Wali Kota Parepare mengambil formulir pendaftarannya di PKB Parepare, yaitu Taqyuddin Djabbar.
"Kami dari desk Pilkada menerima dengan baik maksud baik kedatangan tim Taqyuddin Djabbar untuk mendaftar di PKB sebagai bakal calon wali kota, dan kami telah memberikan formulir pendaftarannya," kata Irfan, Minggu (21/4/2024).
Ia memaparkan, tahapan penjaringan calon kepala daerah dimulai dari pendaftaran, penjaringan hingga penetapan dari DPP.
Baca juga: 9 Kader Golkar Parepare Kompak Mundur Bareng, Taufan Pawe: Itu Upaya Menjatuhkan Nyonya Saya!
"Saat ini kami baru masuk pada tahap pengambilan formulir," ujarnya.
Pihaknya menegaskan, kandidat mendaftar harus memenuhi seluruh persyaratan desk Pilkada.
"Salah satunya jika diwakilkan harus membawa surat kuasa yang bersangkutan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
"Karena jangan sampai ada mengatasnamakan kandidat ini tapi tidak mengetahui kandidat yang merasa diwakili," paparnya. (*)