Profil Gusti Ramlana Mantan Wakil Bupati Mempawah Kalbar Diperiksa KPK

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOPERIKSA KPK - Profil Gusti Ramlana mantan Wakil Bupati Mempawah, Kalimantan Barat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Gusti Ramlana mantan Wakil Bupati Mempawah, Kalimantan Barat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gusti Ramlana diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah.

Ia diperiksa KPK pada Jumat (22/8/2025).

Gusti Ramlana adalah seorang tokoh politik Mempawah.

Dia Wakil Bupati Mempawah periode 2014–2018, mendampingi Ria Norsan sebagai Bupati.

Fokus utama pemeriksaan adalah untuk mendalami pengetahuan saksi terkait alur pengusulan dan pelaksanaan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Tugas Pembantuan (TUD) Mempawah tahun anggaran 2015.

DAK adalah transfer dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Tujuannya,  mendanai kegiatan tertentu yang menjadi urusan daerah, tetapi juga sejalan dengan prioritas nasional.

"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya terkait alur pengusulan dan pelaksanaan alokasi DAK TUD Kabupaten Mempawah TA 2015," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).

Pemeriksaan terhadap Gusti Ramlana merupakan bagian dari rangkaian penyidikan intensif KPK untuk membongkar korupsi pada proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam.

Kerugian negara ditaksir  hingga Rp 40 miliar.

Peran Kepala Daerah Didalami

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada Kamis (21/8/2025). 

Penyidik mendalami kebijakan yang diambil Ria Norsan saat masih menjabat sebagai Bupati Mempawah selama dua periode, di mana proyek bermasalah ini berlangsung.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa persetujuan dan kebijakan kepala daerah menjadi salah satu fokus utama penyidikan. 

Halaman
1234

Berita Terkini