Nakes Gowa Mogok Kerja

Nakes Mogok Pasien Pulang, Dirut RSUD Syekh Yusuf Gowa: Jasa Medis Sementara Proses

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana RSUD Syekh Yusuf Gowa Jl Dokter Wahid Sudiro Husodo, Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (5/4/2024). Nakes mogok kerja gegara jasa tenaga jasa belum dibayar.

"Semua nakes di RS Syekh Yusuf Gowa belum menerima jasa medis," ujarnya.

Dia menerangkan, jika ada sejumlah jasa medis yang belum dibayarkan.

Baca juga: Nakes Mogok Kerja Setelah Kepala Puskesmas Togotogo Jeneponto Dimutasi, Imran Rosady : Saya Kaget

Seperti jasa JKN, Jasa umum dan SKTM dan Jasa medis yang dibayarkan oleh BPJS ke rumah sakit setiap bulannya.

"Jasa JKN yang terpending sejak tahun 2022 sampai tahun 2024. Padahal kami para nakes telah bertanda tangan tiga bulan lalu, dan sampai sekarang belum menerimanya," jelasnya.

Selain jasa JKN, kata dia, jasa umum dan SKTM mulai April 2023 sampai Februari 2024 juga belum sama sekali dibayarkan.

Dia melanjutkan, para nakas juga belum menerima Jasa medis yang dibayarkan oleh BPJS ke Rumah sakit setiap bulannya.

Mulai dari Desember 2023 sampai Maret 2024. 

"Padahal sudah ditandatangani para nakes untuk jasa bulan Desember 2023 lalu. Alasannya tidak dibayarkan kata pihak manajemen, jasa tersebut tidak bisa dicairkan," tuturnya.

Baca juga: Pj Bupati Jeneponto Pastikan Layanan Puskesmas Togotogo Dibuka Usai 97 Nakes Mogok Kerja

Akibat tidak dibayarkannya jasa medis tersebut, para nakes memilih mogok kerja, bahkan pintu tangga yang menuju ruangan poliklinik digembok.

"Mulai dari dokter, perawat, bidan sampai administrasi mogok, tapi kalau UGD dan perawatan tetap berjalan," sebutnya.

"Kasihan itu pasien, terlantar dan ratusan orang tadi memilih pulang lantaran kecewa karena tidak adanya pelayanan, padahal mereka yang datang ke RS itu rata-rata rumahnya jauh," sambungnya.

Ia menyebutkan, jika para pesien diminta kembali datang besok pagi ke RS.

"Itupun mereka disuruh datang besok, kalau rapatnya selesai dan ada hasil keputusan dan diterima oleh nakes, maka akan dibuka kembali pelayanan," terangnya.

Jasa nakes yang belum di bayarkan, masing-masing memiliki nilai yang berbeda.

"Kalau dokter umum Rp3 jutaan, kalau bidan Rp360 ribu, perawat Rp800 ribu, administrasi Rp600 ribu," paparnya.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkini