Saat ini, PDIP siapkan lima kader dalam pemilihan walikota (Pilwali) 2024.
Dua nama dari lima kader adalah pengurus dari DPD PDIP Sulsel yakni Rudy Pieter Goni dan Risfayanti Muin.
Lalu, tiga lainnya adalah pengurus DPC PDIP Makassar yaitu Andi Suhada Sappaile, sekretaris Mesakh Raymond Rantepadang dan dr Fadli Ananda.
Ketua DPC PDIP Makassar Andi Suhada mengatakan, nama-nama didorong untuk Pilwali dari PDIP adalah kader potensial dari partainya.
Kelima kader itu, kata Andi Suhada, memiliki kualitas kans untuk bertarung dalam kontestasi Pilwali.
"Bagus, kader-kader potensial semua yang dimiliki PDI Perjuangan," katanya saat dihubungi, Kamis (21/03/2024).
Selain keempat nama itu, kata Andi Suhada, namanya yang masuk sebagai kandidat calon wali Kota juga adalah instruksi partai.
"Siap tidak siap harus siap utk partai dan ini berlaku semua untuk kader yang dipersiapkan untuk ikut kontestasi," ungkap Wakil Ketua DPRD Makassar ini.
Adapun pendatang baru di parlemen Makassar nantinya seperti dr Udin Malik, Tenri Uji dan Nabila adalah kader terbaik PDIP juga.
"Mereka juga patut diperhitungkan. Mereka ini mewakili milenial yang ada di DPC PDIP Makassar," ujarnya.
Namun, Lanjut Andi Suhada, partai akan terus mendorong siapapun kader yang siap maju dalam kontestasi Pilwali Makassar.
"Intinya semua kader yang memang mau berjuang untuk partai kita dorong semua," jelasnya.
Tahapan Pilkada Serentak 2024
Persiapan
26 Januari
*Perencanaan program dan anggaran
18 November
*Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan
*Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan
17 April-5 November
*Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS
27 Februari-16 November
*Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April-31 Mei
*Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
31 Mei-23 September
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
Penyelenggaraan
5 Mei-19 Agustus
*Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
24-26 Agustus
*Pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus
*Pendaftaran pasangan calon
27 Agustus-21 September
*Penelitian persyaratan calon
22 September
*Penetapan pasangan calon
25 September-23 November
*Pelaksanaan kampanye
27 November
*Pelaksanaan pemungutan suara
27 November-16 Desember
*Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)