TRIBUN-TIMUR.COM - Dokter Fadli Ananda, anggota DPRD Sulsel terpilih periode 2024-2029 memiliki harta kekayaan fantastis.
Mantan Calon Wakil Wali Kota Makassar memiliki kekayaan mencapai Rp149 miliar.
Fadli Ananda lolos ke parlemen Sulsel melalui daerah pemilihan Makassar A atau Dapil Sulsel 1.
Pengusaha pemilih rumah sakit swasta itu mengumpulkan 18.898 suara pribadi.
Baca juga: Strategi Kampanye Fadli Ananda, Maksimalkan Sosmed Gaet Milenial dan Emak-emak
Selama ini, Fadli Ananda dikenal sebagai dokter dan pengusaha. Kini ia beralih jadi anggota DPRD Sulsel.
Harta kekayaan Fadli Ananda jauh mengalahkah kekayaan Presiden Jokowi.
Adapun kekayaan Jokowi dalam laporan LHKPN kepada KPK senilai Rp82 miliar.
Sebelum pencoblosan atau Pemilu 14 Februari 2024 lalu, Fadli Ananda tak mempersoalkan mahalnya biaya politik dalam pemilu.
Ia punya persepsi lain terkait pencalegannya di DPRD Sulsel.
Baginya, tidak ada kata mahal jika niatnya memperjuangkan dan menjadi berguna untuk masyarakat banyak.
“Mahal tidaknya (biaya) politik tergantung persepsi, mahal tidaknya kan lebih kepada kebergunaan untuk kepada masyarakat, kalau saya melihat bagaimana kita bisa memberikan manfaat ke orang banyak,” kata Fadli Ananda kepada Tribun-Timur.com, Rabu (22/11/2023).
Kendati enggan menyebut nominal anggaran yang disiapkan untuk pencalegannya, Fadli Ananda optimis bisa memenuhi segala kebutuhan sosialiasi dan kampanyenya.
Apalagi ia sangat terbantu dengan loyalitas para relawan.
Meski belum memasuki tahapan kampanye, baliho, banner, dan fasilitas sosilasisi lainnya milik dokter spesialis kandungan ini sudah tersebar di berbagai titik.
Beberapa diantaranya menggunakan biaya pribadi, namun lebih didominasi sumbangan relawan.
Itu juga dianggap membantu dan meringankan biaya politik dengan adanya simpatisan yang bergerak massif untuk mensosialisasikan dirinya.
“Belum banyak (pengeluaran) sih karena belum kampanye juga, jadi kita belum maksimal untuk jalan,” ujarnya.
Profil Fadli Ananda
Nama lengkap: dr Fadli Ananda SpOg M Kes
Panggilan: dr Fadli
Tempat, tanggal lahir: Ujung Pandang, 1 Juni 1985
Agama: Islam
Hobi : Musik, Balap
Tempat tinggal : Metropolitan Res Makassar
Istri
dr Fitrie Octavia SpKK
Anak
1. Ananda Zayn
2. Ananda Afeefa
Orangtua
-Ayah: Prof Iskandar Idy
-Ibu: Hj Rahma
Pendidikan
-SD Pertiwi Makasar
-SMP Islam Athirah
-SMA 1 Makassar
Kuliah
-S1: Universitas Muslim Indonesia
-S2: Universitas Hasanduddin
Sosial media
-Instagram: @fadliananda
-Facebook Fadli Ananda , dr Fadli Ananda
-YouTube dr Fadliananda.
Calon Wali Kota Makassar dari PDIP
Nama Andi Suhada Sappaile ingin diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Saat ini, PDIP siapkan lima kader dalam pemilihan walikota (Pilwali) 2024.
Dua nama dari lima kader adalah pengurus dari DPD PDIP Sulsel yakni Rudy Pieter Goni dan Risfayanti Muin.
Lalu, tiga lainnya adalah pengurus DPC PDIP Makassar yaitu Andi Suhada Sappaile, sekretaris Mesakh Raymond Rantepadang dan dr Fadli Ananda.
Ketua DPC PDIP Makassar Andi Suhada mengatakan, nama-nama didorong untuk Pilwali dari PDIP adalah kader potensial dari partainya.
Kelima kader itu, kata Andi Suhada, memiliki kualitas kans untuk bertarung dalam kontestasi Pilwali.
"Bagus, kader-kader potensial semua yang dimiliki PDI Perjuangan," katanya saat dihubungi, Kamis (21/03/2024).
Selain keempat nama itu, kata Andi Suhada, namanya yang masuk sebagai kandidat calon wali Kota juga adalah instruksi partai.
"Siap tidak siap harus siap utk partai dan ini berlaku semua untuk kader yang dipersiapkan untuk ikut kontestasi," ungkap Wakil Ketua DPRD Makassar ini.
Adapun pendatang baru di parlemen Makassar nantinya seperti dr Udin Malik, Tenri Uji dan Nabila adalah kader terbaik PDIP juga.
"Mereka juga patut diperhitungkan. Mereka ini mewakili milenial yang ada di DPC PDIP Makassar," ujarnya.
Namun, Lanjut Andi Suhada, partai akan terus mendorong siapapun kader yang siap maju dalam kontestasi Pilwali Makassar.
"Intinya semua kader yang memang mau berjuang untuk partai kita dorong semua," jelasnya.
Tahapan Pilkada Serentak 2024
Persiapan
26 Januari
*Perencanaan program dan anggaran
18 November
*Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan
*Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan
17 April-5 November
*Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS
27 Februari-16 November
*Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April-31 Mei
*Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
31 Mei-23 September
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
Penyelenggaraan
5 Mei-19 Agustus
*Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
24-26 Agustus
*Pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus
*Pendaftaran pasangan calon
27 Agustus-21 September
*Penelitian persyaratan calon
22 September
*Penetapan pasangan calon
25 September-23 November
*Pelaksanaan kampanye
27 November
*Pelaksanaan pemungutan suara
27 November-16 Desember
*Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)