Kasus Penganiayaan

Oknum Satres Narkoba Polres Luwu Timur Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Luwu Timur. Tiga anggota Satres Narkoba Polres Luwu Timur dipolisikan warga akibat penganiayaan.

Korban sudah melapor ke Polsek Wotu dengan nomor laporan : STPL/LI/32/III/2024/SPKT/POLSEK WOTU/POLRES LUWU TIMUR/POLDA SUL-SEL.

Korban juga telah visum di Puskesmas Wotu pasca memperoleh luka memar di bagian kepala dan pipi sebelah kanan.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan ini.

"Benar ada pengaduan dugaan penganiayaan di Polsek Wotu. Propam Polres Luwu Timur sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan personil Sat Res Narkoba saat melakukan penggeledahan," kata Bripka Muh Taufik, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: LBH Makassar Desak Polda Sulsel Tahan Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Iptu Andi Imran membantah anggotanya menganiaya korban.

Menurut Iptu Andi Imran, korban dalam memberikan keterangan di Polsek Wotu selalu berubah-ubah.

“Anggota kami siap diperiksa dan disanksi jika ketiganya melakukan penganiayaan," katanya.

"Kemungkinan memar itu saat (korban) melarikan diri naik ke atas plafon dan terbentur atau lompat kemudian lari dan terjatuh apalagi di TKP itu gelap," imbuh Andi Imran.

Kasi Propam Polres Luwu Timur AKP Agusman menurunkan tim untuk memeriksa kasus ini.

"Propam dan Reskrim akan turun ke Wotu sesuai perintah kapolres Luwu Timur," kata AKP Agusman.(*)

Berita Terkini