THR ASN

THR PNS di Luwu Full 100 Persen Cair H-10 Lebaran, CPNS dan PPPK Juga Dapat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - BAKD Luwu Siapkan Rp24 miliar bayar Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, CPNS, dan PPPK.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan bakal menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala BKAD Luwu, Alamsyah mengatakan THR akan dibagikan ke para ASN jelang lebaran.

"Bakal dikasih, kami targetkan H-10 jelang hari raya," ujarnya, Selasa (19/3/2024).

Menurut Alamsyah, para ASN akan mendapatkan gaji selama satu bulan dan seluruh tunjangan yang ada.

"THR-kan sebulan gaji dan seluruh yang ada didalamnya. Maksudnya seluruh tunjangan," terangnya.

Besaran anggaran yang disiapkan Pemda Luwu Rp24 miliar.

"Sekitar Rp24 miliar itu THR dengan tunjangan-tunjangan untuk ASN," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas memerinci penerima THR dan gaji ke-13.

Yang menerima THR adalah PNS, CPNS, dan PPPK.

’’Jadi honorer yang sudah diangkat PPPK juga berhak menerima,’’ ucapnya.

Baca juga: ASN Maros Pasti Bahagia! TPP Dibayar 20-25 Maret, THR Cair Awal April

Anas memerinci komponen THR yang diberikan kepada ASN dari instansi pemerintah pusat sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok.

Tunjangan itu adalah keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional atau umum dan tunjangan kinerja per bulan.

Sedangkan komponen THR pensiun yang diberikan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Berita Terkini