THR ASN
ASN Maros Pasti Bahagia! TPP Dibayar 20-25 Maret, THR Cair Awal April
Pemkab Maros akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) ASN dan PPPK di awal April 2024.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) ASN dan PPPK.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp29 miliar.
Hal ini disampaikan Bupati Maros, Chaidiri Syam, Selasa (19/3/2024).
Ia mengatakan jumlah anggaran tersebut diperuntukkan bagi 6.000-an ASN dan PPPK lingkup Pemkab Maros.
“THR per tanggal 1 sampai 5 April,” katanya.
Sedangkan TPP atau tunjangan tambahan penghasilan juga akan dibayarkan
“InsyaAllah tanggal 20-25 Maret 2024, rekomendasi dari kementerian baru kita terima,” ujarnya.
Sementara kekurangan gaji ASN selama dua bulan dibayarkan per 18 Maret 2024.
Anggarannya Rp4,7 miliar.
“Kekurangan gaji dua bulan dibayarkan, seluruh ASN sudah terima kekurangan gajinya,” imbuhnya.
Baca juga: Pemkot Makassar Dapat 3.000 Kuota CASN, Danny Pomanto: Laskar Pelangi Prioritas
Mantan ketua DPRD ini berharap THR, TPP dan gaji dimanfaatkan untuk kebutuhan jelang Lebaran.
“Intinya jangan foya-foya. THR-nya digunakan dengan bijak dan kalau bisa belanjanya di Maros saja agar perputaran uang di Maros semakin bagus,” tutur Chaidir.
Alumnus Ilmu Pemerintahan Unhas jtu juga mengingatkan kepada ASN untuk mengeluarkan zakat dari penghasilannya.
“Jangan sampai mau lebaran saldonya habis juga, bijak menggunakan penghasilannya,” tutupnya.(*)
Punya Utang Ratusan Miliar, Pemkab Enrekang Tetap Cairkan THR ASN dan PPPK |
![]() |
---|
Legislator Senayan Dapil Sulsel Dikritik, Dinilai Tak Responsif Terkait Nasib THR ASN |
![]() |
---|
Januar Jaury Sebut Kondisi Fiskal Sulsel Memburuk, THR ASN Terancam Tak Cair Jelang Lebaran |
![]() |
---|
Akademisi Unhas Dr Rahmat Muhammad: ASN Berhak Tuntut THR Meski Daerah Alami Defisit |
![]() |
---|
Cek Rekening! THR ASN di Pinrang Sulsel Cair Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.