Komunikasi Hanan Supangkat dan Syahrul Yasin Limpo, Tersangka Pencucian Uang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Headline koran Tribun Timur edisi, Kamis (29/2/2024) terkait korupsi SYL di Kementerian Pertanian RI.

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lagi bos PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat pada hari ini.

Direktur dari merek pakaian Rider tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Hanan Supangkat (Swasta),” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/3/2024).

Selain Hanan Supangkat, tim penyidik juga memanggil satu saksi lain, yakni Agung Suganda, PNS Kementan.

Tim penyidik KPK telah menggeledah kediaman Hanan Supangkat di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Kabar Terbaru Syahrul Yasin Limpo Hingga Penyakit Dideritanya

Dari sana, tim penyidik KPK mengamankan uang tunai pecahan rupiah dan valuta asing dengan nilai mencapai Rp15 miliar.

Baca juga: Kabar Terbaru Syahrul Yasin Limpo, Bersaksi Lagi di Polda Metro Jaya

Penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik yang disita untuk keperluan proses hukum.

Selain itu, KPK turut mengantongi data dan informasi penting setelah menggeledah rumah Hanan Supangkat.

Hanan Supangkat sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi pada Jumat (1/3/2024) lalu.

Waktu itu, penyidik KPK menyelisik komunikasi antara mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) tersebut dengan SYL.

Selain komunikasi dengan SYL, tim penyidik juga menyelisik dugaan adanya proyek Hanan Supangkat di Kementerian Pertanian.

"Benar, saksi Hanan S. (1/3) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," lanjut Ali.

Ali mengatakan, keterangan Hanan memperjelas dugaan perbuatan rasuah SYL.

Saat ini tim penyidik KPK masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU SYL.

Halaman
123

Berita Terkini