TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tiga Pendatang baru unggul sementara dari tiga petahana DPRD Sulsel Dapil 2 alias Makassar B.
Tiga pendatang baru itu yakni politisi PKB Muzakkar, politisi PPP Salman Alfariz Karsa Sukardi, dan politisi PAN Hamzah Hamid.
Real Count KPU sementara, Salman Alfariz Karsa Sukardi mengumpulkan 8.283 suara pribadi.
Pengusaha SPBU itu menempati kursi ketiga DPRD Sulsel untuk sementara.
Adapun caleg PKB Muzakkar mengumpulkan 8.139 suara pribadi. Ia menempati kursi ke-5.
Sementara caleg PPP Hamzah Hamid menempati posisi ke-6 yakni kursi terarkhir Dapil Makassar B.
PAN mengumpulkan 14.940 suara.
Di Pemilu 2019 lalu, PKB, PPP, dan PAN gagal meraih kursi DPRD Sulsel dari Dapil Makassar B.
Kini para pendatang baru itu mengungguli tiga petahana.
Mereka unggul atas PDI Perjuangan 13.725, Gerindra 12.820 suara, Demokrat 8.397.
Itu artinya tiga petahana terancam tumbang.
Ketiganya yakni politisi PDI Perjuangan Risfayanti Muin, politisi Gerindra Adam Muhammad, dan politisi Demokrat Haidar Madjid.
Daftar Nama 6 Caleg Berpeluang Lolos Dapil Susel II (6 kursi)
Update 25 Feb 2024 00:00:00 Progress: 1013 dari 1664 TPS (60.88 persen)
1. Nasdem 19.139
REZKI MULFIATI LUTFI 10.056 (petahana)
2. PKS 18.324
Hj. HASLINDA, S.Sos., M.Si. 8.574 (petahana)
3. PPP 17.700
SALMAN ALFARIZ KARSA SUKARDI 8.283 (pendatang baru)
4. Golkar 17.127
RAHMAN PINA, S.IP., M.Si. 13.148 (petahana)
5. PKB 16.139
MUSAKKAR 8.139 (pendatang baru)
6. PAN 14.940
HAMZAH HAMID, S.Sos., M.M. 11.340 (pendatang baru)
=====
Petahana terancam tumbang
7. PDI Perjuangan 13.725
RISFAYANTI MUIN, S.S. 5.788
8. Gerindra 12.820
Adam Muhammad 5.357
9. Demokrat 8.397
HAIDAR MADJID 2.618
Disclaimer:
•Perhitungan ini belum final/bukan hasil resmi.
Data masuk di website KPU belum rampung 100 persen dan kemungkinan masih terjadi perubahan.
Update 25 Feb 2024 00:00:00 Progress: 1013 dari 1664 TPS (60.88 % )
•KPU menyebut Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
•Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil resmi kursi DPR RI akan diketahui paling telat 20 maret 2024 mendatang.
•Sumber; https://pemilu2024.kpu.go.id/