TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kian diperkuat jelang 14 Februari mendatang.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad menekankan ASN harus tetap mematuhi aturan netralitas.
Aturan ini mengikat ASN untuk tidak berpihak dalam kontestasi Pemilu maupun Pilkada.
Netralitas ASN harus ditampilkan dalam ruang publik. Sementara hak suara hanya bisa disampaikan dari balik bilik suara.
Aturan ini tertulis dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
"ASN harus netral tidak berpihak meskipun kita berhak memilih. Tapi tidak boleh di artikulasikan meskipun simbolik," jelas Pj Sekprov Sulsel, Muh Arsjad di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat(26/1/2024).
Aturan netralitas ini menurutnya harus dipatuhi ASN Pemprov Sulsel.
Beragam agenda disebutnya sudah disusun untuk menjamin Netralitas ASN.
Mulai dari September 2023 lalu, kala Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hadir dalam rapat koordinasi pencegahan netralitas ASN di Kantor Gubernur Sulsel.
Dilanjutkan dengan ikrar bersama pejabat hingga perangkat daerah.
Di Oktober, Pj Gubernur Sulsel Ikrar bersama seluruh pejabat lalu dilanjuti ke perangkat daerah dan jajarannya.
"Surat edaran juga sudah terbit tentang netralitas Gubernur," kata Sukarniaty Kondolele, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.
Meskipun disisi lain, aturan UU disebutkan bahwa ASN bisa hadiri kampanye sebatas untuk mendengarkan visi dan misi.
ASN tetap dilarang untuk menggunakan atribut ataupun mengartikulasikan simbol yang mengarah dukungan.
"Aturan yang membolehkan dalam UU Pemilu, UU ASN maupun PP 94 tentang sipil PNS menyatakan PNS dapat berkampanye untuk mendengar visi misi selama tidak memakai atribut partai maupun PNS," jelas Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel Herwin.
Terpisah, Pj Gubernur Bahtiar kembali mengingatkan perihal netralitas ASN.
"ASN harus Netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," tegas Pj Gubernur Bahtiar.
Kini jadwal pemungutan suara 14 Februari 2024 kian dekat.
Pengawasan terkait netralitas ASN pun diperkuat jelang momen pesta demokrasi ini. (*)