Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bayar PBB di Bapenda Makassar, Warga Ngaku Diminta Bawa Sertifikat dan Keterangan Lurah

Ia sudah kecewa dan tak mau lagi urus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dispenda.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
MAKASSAR - Kantor Bapenda Makassar di jalan Jl Urip Sumoharjo Nomor 8, Maccini, Kecamatan Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Layanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar dikeluhkan wajib pajak.

Seorang warga, Nasruddin merasa dipersulit saat akan bayar pajak milik keluarganya.

Sudah beberapa kali Nasaruddin datangi kantor Bapenda Makassar di jalan Jl Urip Sumoharjo Nomor 8, Maccini, Kecamatan Makassar, namun gagal bayar pajak.

Ia sudah kecewa dan tak mau lagi urus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dispenda.

"Ada lahan enam are di Sudiang, mau dibayar PBB-nya. Tapi Bapenda persulit," kata Nasruddin kepada Tribun, Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan, saat datang pertama ke kantor Bapenda akhir Juli lalu, ia diminta lengkapi syarat.

Petugas yang melayani saat itu, Sultan.

"Saat pertama datang, Sultan meminta ada keterangan dari kelurahan, bahwa objek itu memang milik keluarga kami," kata dia.

Ia juga diminta membawa sertifikat.

Saat datang lagi ke kantor Bapenda, Kamis (14/8/2025) dengan membawa syarat dari Sultan, Nasruddin dilayani petugas lain.

Petugas ini meminta lagi Haji Nas, sapaan akrab Nasruddin supaya membawa keterangan dari pemilik lahan.

"Ini saya hanya mau bantu keluarga dan Bapenda, justru dipersulit. Sudah, saya tidak mau urus lagi," kata dia.

Nasruddin menyampaikan, lahan enam are itu milik Risna, Bahtiar, Makmur dan Rahma. Mereka bersaudara.

Mereka tak bayar PBB karena lokasi dan surat tak sesuai.

"Yang punya lahan di bagian timur, surat-suratnya menunjukkan di barat. Tapi tidak keluar dari enam are itu," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved