Suami Racuni Istri dan Anaknya

Motif Suami di Luwu Tega Racuni Istri dan 3 Kerabatnya

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok J (48) suami yang racuni istri diringkus Satuan Reskrim Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Inilah motif seorang pria inisial J (48) warga Lingkungan Kambuno, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega meracuni istri dan tiga kerabatnya.

Diketahui, tiga kerabat dekat termasuk istri J, dilarikan ke Puskesmas Bupon, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon setelah menenggak air.

Rupanya, air tersebut berisi campuran racun tikus.

Motif J diungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch Ryan Kurniawan.

Kata Ryan, J tega mencampurkan racun tikus ke dalam air minum lantaran kesal tak diberikan uang oleh sang istri.

Kronologi

Ipda Moch Ryan Kurniawan mengatakan percobaan pembunuhan itu dilakukan di kediaman J pada 18 Januari 2024.

"Pelaku mencoba meracuni 4 anggota keluarganya. Di situ ada istrinya sendiri dan 3 orang keluarga dekatnya," kata Ryan, Senin (22/1/2024).

Kata Ryan, salah satu korban ada yang masih berusia 4 tahun berinsial A.

A merupakan korban yang pertama kali meminum air botol bercampur racun tikus itu.

"Kemudian HO (38), selanjutnya disusul HU (50). Satu korban yang ikut meminum  yakni M (41) lalu mencium bau racun dalam botol air itu," aku Ryan, Senin (22/1/2024).

Setelah meminum air itu, lanjut Ryan, korban merasa mual dan muntah.

Kondisi Korban

Kondisi korban saat datang ke Puskesmas Bupon mengalami gejala mual dan muntah.

"Gejala korban waktu datang seperti keracunan pada umumnya, ada mual, muntah, dan perasaannya tidak enak,," k ata Dokter Puskesmas Bupon dr Medita  saat dikonfirmasi Tribunluwu.com, Senin (22/1/2024).

Halaman
12

Berita Terkini