TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terungkap motif penikaman menewaskan pemuda bernama Alwi Fadli (25) di Perumahan Buka Mata, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (9/1/2024).
Motif penikaman yang dilakukan pelaku bernama Permana (23) itu, lantaran merasa tertipu oleh korban Alwi.
Permana mengaku, ditipu Alwi Fadli setelah memesan jasa perempuan melalui aplikasi Michat.
Demikian diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Selasa (9/1/2024) sore.
Menurut Kombes Ngajib, korban Alwi menjual pacarnya inisial SA lewat aplikasi hijau tersebut.
"Ternyata korban menjual pacarnya melalui Michat untuk prostitusi. Kemudian pada saat terjadi transaksi, si pelaku ini datang menemui perempuan yang ditawarkan," ungkap Ngajib.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kurang dari 24 Jam Polisi Tangkap Permana Pembunuh Alwi Fadli di Paccerakkang
Namun, setelah tiba di tempat SA memberikan layanan, Permana kata Ngajib tidak terlayani sesuai kesepakatan.
Permana pun meminta uangnya sebesar Rp 200 ribu untuk dikembalikan.
Namun permintaan itu tidak dipenuhi SA dan korban, sehingga cekcok berujung penikaman.
"Setelah uangnya diminta, kemudian tidak sampai terjadi hubungan di antara pelaku dengan si perempuan," terang Ngajib.
"Korban ditusuk dengan sebilah badik kemudian juga akhirnya meninggal dunia," bebernya.
Sebelumnya, tersangka pembunuhan pemuda asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan Alwi Fadli (25) di Paccerakkang, Makassar akhirnya ditangkap.
Pelaku bernama Permana (23).
Ia ditangkap anggota Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Kasus itu langsung dirilis Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib di aula utama Polrestabes, Jl Ahmad Yani Makassar, Selasa (9/1/2024) sore.
Baca tanpa iklan