Mereka monopoli proyek dengan anggaran ratusan juta hingga miliaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP), serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Maros, Andi Riza kepada tribun-timur.com, Kamis (4/1/2024).
"Kami kontraktor lokal Maros meradang. Kontraktor luar lebih eksis di daerah kami," kata pria hobi Offroad tersebut.
Bupati Maros, Chaidir Syam menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (3/1/2024) menjadi kabar baik bagi Gapeksindo.
Namun mereka tak yakin, anggaran yang disiapkan untuk OPD turut dinikmati kontraktor lokal Maros.
Penyerahan DPA oleh Chaidir Syam didampingi Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari dan Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Rabu (3/1/2024).
DPA merupakan rujukan setiap OPD dalam melaksanakan kegiatan dalam satu tahun.
DPA berisi tahapan uang persediaan atau ganti uang (UP/GU), tambah uang (TU) dan belanja langsung (LS) berdasarkan arus kas.
Setelah penyerahan DPA ini, setiap OPD sudah bisa melaksanakan program kerjanya sesuai anggaran di DPA.
Adapun besaran anggaran yakni Rp 460 miliar untuk Dinas Pendidikan, serta masing-masing Rp 400-an miliar untuk PUTRPP dan Dinas Kesehatan.
"Kami Pegiat Penyedia Jasa Konstruksi dan Jasa Pengadaan Barang di Kabupaten Maros apresiasi besarnya DPA tersebut," kata pria yang akrab disapa Andi Aco itu.
Dia berharap kepada kepala OPD supaya memberikan kesempatan ke kontraktor lokal untuk ikut berkompetisi sebagai mitra kerja Pemkab Maros.
"Sektor jasa konstruksi di Kabupaten Maros beberapa tahun terakhir ini diwarnai dengan kompetisi yang kurang sehat," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji) Maros itu.
Menurut Presiden Forum Komunikasi AJK Maros tersebut, selain monopoli, dugaan praktik jual beli proyek juga menjadi rahasia umum di Maros.
Praktik monopoli dan jual beli proyek terindikasi terjadi pada tahun anggaran 2023 lalu.