Maros

ACC Sulawesi Minta Inspektorat dan APH Usut Praktik Monopoli dan Fee Proyek 20 Persen di Maros

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Direktur Badan Pekerja Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Anggareksa dan tumpukan uang. Anggareksi meminta Inspektorat Kabupaten Maros dugaan fee dalam pengerjaan proyek.

"Beberapa paket proyek yang diduga merupakan paket aspirasi atau pokir oknum Anggota DPRD Maros diborong oknum pengusaha paving blok dan batching plant," ujar 

Pengusaha paving blok dan batching plant tersebut merangkap sebagai kontraktor.

Dugaan praktik jual beli proyek ini sangat kontras dengan aturan.

Meski diduga melanggar, praktik tersebut seolah mendapat dukungan oknum legislator Maros.

"Mirisnya, sang oknum pengusaha diduga bersedia memberikan fee sebesar 15 – 20 persen dari anggaran proyek," kata dia.

Beberapa paket tender paving blok dan jalan beton di 2023 bisa ditelusuri pemenangnya pada Portal Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Maros.

"Pada tab pengumuman pemenang sangat jelas terlihat, beberapa perusahaan pemenang paket lelang paving blok dan jalan beton berdomisili di alamat yang sama," kata dia.

Ia mengklaim, praktik monopoli dan dugaan jual beli proyek tersebut sangat merugikan rekanan lokal Maros secara keseluruhan.

"Untuk itu, selaku Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi mengimbau pihak Pemerintah Kabupaten Maros, supaya di 2024 ini dapat berlaku adil terhadap rekanan lokal," ujar dia.

Selain itu, pihak Pemkab juga seharusnya melaksanakan kompetisi lelang proyek dengan sehat dan tidak lagi membuka keran untuk praktik monopoli proyek. 

Jika hal tersebut dibiarkan terjadi, berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi di Maros.

Ia yakin Chaidir Syam akan marah jika mengetahui kelakuan anak buahnya tersebut.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Barang dan Jasa atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) Maros, Wempi Sumarlin belum menjawab tudingan Gapeksindo.

Wempi dikonfirmasi sejak pukul 13.17 Wita hingga berita ini diturunkan belum merespon.

Pesan WhatsApp yang dikirim hanya dibaca saja. 

Halaman
1234

Berita Terkini