TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO- Ketua Pembina Asosiasi Pasar Karisa, Syamsuddin menyoroti janji pembangunan pasar yang belum terealisasi dari Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.
Syamsuddin terang-terangan mengungkapkan kekecewaannya kepada bupati dua periode itu.
Menurutnya, dalam tiga tahun sejak kebakaran di 2020, sama sekali tak ada yang pernah jelas dari penjelasan pemerintah mengenai kelanjutan pasar.
Sementara kondisi pasar kurang layak, baik dari segi penataan apalagi kebersihan dan kondisi lingkungan.
"Kami pernah memasang spanduk, tulisannya itu, tolong pasar ku kodong. Tapi tidak diperhatikan, tidak ada hasil," kata Syamsuddin kepada wartawan, Senin (1/1/2024).
"Kami juga pernah pasang spanduk yang tulisannya, kami menolak dipindahkan ke lokasi baru," lanjutnya.
Adapun Pasar Sentral Karisa, dulunya merupakan pasar tradisional bernuansa semi modern kebanggaan masyarakat Jeneponto.
Pasar ini beralamat di Kelurahan Empong, Kecamatan Binamu, berada dalam Ibukota Kabupaten Jeneponto.
Pasar ini dulunya terminal angkutan umum yang dibangun di masa pemerintahan Bupati Baharuddin Baso Tika.
Kemudian dikembangkan menjadi pasar di masa pemerintahan Bupati Rajamilo.
Resmi digunakan mulai tahun 2013, beberapa hari setelah Iksan Iskandar dilantik menjadi Bupati Jeneponto periode pertamanya, 2013-2018.
Lewat kebijakannya, lanjut Syamsuddin, Iksan Iskandar pula yang membuat kebijakan kepada masyarakat untuk ditempati berdagang.
Memasuki masa periode kedua Iksan Iskandar, tepatnya 24 September 2020, Pasar Karisa mengalami kebakaran.
Tercatat ada 600 kios permanen dan 500 kios yang dibuat mandiri para pedagang mengalami kerusakan parah.
Para pedagang kemudian menyepakati memperbaiki sendiri kiosnya.