Sementara untuk ekonomi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan menjadi perhatian.
Begitu juga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
"Kita akan coba perkuat tahun depan untuk UMKM dan BUMDes kita akan lakukan untuk mendampingi mereka semua. di samping itu event-event yang sifatnya juga bisa menyerap tingkat konsumsi masyarakat itu kita akan intens-kan," jelas Setiawan.
Diketahui, Masa jabatan seorang Pj Bupati memang bisa diperpanjang.
Aturan ini termaktub dalam Permendagri no 4 tahun 2023.
"Masa jabatan Pj Bupati dan Pj Wali Kota 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda," bunyi pasal 14 ayat 1.
Setiawan Aswad mampu menyisihkan 8 nama lainnya usulan Pemprov Sulsel, DPRD Takalar dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menyisihkan 8 Nama
Setiawan Aswad kembali menjabat Penjabat (Pj) Bupati Takalar.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin ke Setiawan Aswad di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Jumat (22/12/2023).
SK tersebut terkait perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Takalar.
Sekitar pukul 9.30 Wita, Setiawan Aswad datang dengan penuh senyuman.
Dirinya mengenakan jas berwarna biru.
Tak lama setelahnya, Pj Gubernur Bahtiar juga sudah tiba di Ruang Pola.
Diketahui, Masa jabatan seorang Pj Bupati memang bisa diperpanjang.
Baca tanpa iklan