Keduanya pun kini mengenakan baju tahanan di Mapolrestabes Makassar setelah ditangkap, Sabtu kemarin.
"Mereka ini melakukan aborsi kepada pacarnya dengan memberikan obat penggugur janin," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (16/10/2023) sore.
Lebih lanjut dijelaskan Ridwan, NRS sengaja mencekoki pacarnya dengan obat penggugur kandungan karena mengaku belum siap punya anak.
"Obat ini dimasukkan secara paksa melalui diminum dan melalui kemaluan, sehingga korban mengalami sakit dan meninggal dunia," ujarnya.
Dalam penangkapan kedua pelaku, Ridwan mengaku jajarannya menyita sejumlah barang bukti.
"Adapun barbuk (barang bukti) kita amankan yaitu empat handphone yang digunakan untuk pemesanan (obat) penggugur janin," ungkap Ridwan.
"Kemudian satu buku catatan obat penggugur kandungan dan satu lembar kaos warna biru, terus bekas muntahan korban. Kemudian adanya obat yang kita amankan di TKP," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Kematian seorang perempuan berinisial R (24) di Kota Makassar, dinilai janggal.
Pasalnya R, ditemukan meninggal dunia di rumah sakit dalam kondisi hamil di luar nikah.
Kematian perempuan asal Kabupaten Takalar itu, pun dinilai keluarganya tak wajar.
Kakak R, Ibrahim (32) mengatakan adiknya meninggal dunia, Kamis pekan lalu.
"Saya ditelpon oleh temannya, diinfokan kalau adik saya meninggal. Posisinya saat itu di rumah sakit," kata Ibrahim kepada wartawan, Senin (16/10/2023) siang.
Kematian R itu disebut tidak wajar karena meninggal dunia dalam keadaan hamil diluar nikah
Kehamilannya, diperkirakan berusia 9 minggu ataukah 3 bulan lamanya.
"Saya tidak tahu adik saya hamil. Karena, ia juga belum menikah. Baru ketahuan saat diperiksa bidan di rumah sakit," ungkapnya.