TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematian perempuan muda berinisial R (24) di Kota Makassar.
Keluarga menyebut, korban meninggal dunia dalam kondisi hamil sembilan.
R meninggal pada Kamis 12 Oktober 2023.
Pihak keluarga menerima kabar duka kematian R dari salah seorang temannya.
Saat itu jenazah R berada di salah satu rumah sakit.
"Saya ditelpon oleh temannya, diinfokan kalau adik saya meninggal. Posisinya saat itu di rumah sakit," kata Ibrahim kepada wartawan, Senin (16/10/2023) siang.
Kematian R itu disebut tidak wajar karena meninggal dunia dalam keadaan hamil diluar nikah.
Kehamilannya, diperkirakan berusia 9 minggu ataukah 3 bulan lamanya.
Pihak keluarga awalnya tidak mengetahui korban hami.
Kabar kehamilan korban itu baru diketahui pihak keluarga di rumah sakit.
"Saya tidak tahu adik saya hamil. Karena, ia juga belum menikah. Baru ketahuan saat diperiksa bidan di rumah sakit," ungkapnya.
Korban dilarikan ke rumah sakit karena dia mengeluhkan sakit perut.
Korban juga tak sempat diberikan tindakan perawatan dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Sebelum meninggal, adik saya keluarkan busa dari mulutnya," ucap Ibrahim.
Pacar R bernama Rian dikabarkan masih sempat mendampingi R di rumah sakit dan mengantar jenazahnya ke rumah duka di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.