Pengakuan Ayah Mirna Salihin

Profil Edi Darmawan Salihin, Ayah Mirna Ngaku Punya Botol Racun Sianida yang Dipakai Jessica Wongso

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mirna Salihin (kiri), Edi Darmawan Salihin (tengah), dan Jessica Wongso. Edi Darmawan Salihin merupakan pemilik PT Fajar Indah Cakra Cemerlang.

TRIBUN-TIMUR.COM - Edi Darmawan Salihin kini ramai dibicarakan usai video lawasnya soal pengakuan kontroversialnya memiliki botol racun sianida di rumahnya viral di media sosial.

Edi Darmawan Salihin diketahui berjuang sendiri tanpa bantuan pengacara untuk membela putrinya yang jadi korban kopi sianida, Mirna Salihin.

Ia pun mengaku puas setelah menjebloskan Jessica Wongso ke penjara.

Lantas siapa Edi Darmawan Salihin?

Dilansir dari berbagai sumber, Edi Darmawan Salihin merupakan pemilik PT Fajar Indah Cakra Cemerlang.

Perusahaan ini bergerak di bidang jasa layanan pengiriman barang atau paket ke seluruh wilayah Indonesia.

PT Fajar Indah Cakra Cemerlang berkantor di Jakarta Pusat.

Perusahaan ini juga jadi salah satu sumber kekayaan Edi Darmawan yang signifikan.

Namun menariknya, di awal tahun 2023, perusahaan ini dilaporkan oleh mantan karyawannya ke Polda Metro Jaya.

Puluhan mantan karyawan itu melaporkan sang Direktur Utama, yakni Edi Darmawan Salihin.

Dilansir dari Warta Kota, kuasa hukum mantan karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang, Manganju Hamonangan Simanullang mengatakan, pelaporan itu akibat pemutusan sepihak.

Ia menuturkan, ada 84 karyawan yang diputus oleh perusahaan itu pada 19 Februari 2018.

Edi Darmawan pun sudah dilaporkan oleh pihaknya ke SPKT Polda Metro Jaya pada 24 Mei 2022.

Baca juga: Heboh! Ayah Mirna Salihin Keceplosan Ngaku Punya Botol Sianida yang Dipakai Jessica, Diralat: Mirip

Ia pun kemudian bersama dengan sejumlah mantan karyawan perusahaan itu kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada 5 Januari 2023.

Menurutnya, puluhan mantan karyawan itu dipecat tanpa pesangon.

Halaman
1234

Berita Terkini