Geruduk Penjual Tramadol

Dua Pemuda di Lampung Ditangkap Jual Tramadol, di Bekasi Emak-emak Geruduk Penjual Tramadol

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Satresnarkoba Polres Metro ringkus dua remaja berinisial EGP (23) dan DAK (21) karena jual Tramadol.

TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro, Polda Lampung, menangkap dua remaja gegara menjual Tramadol.

Kedua remaja ditangkap berinisial EGP (23 tahun) dan DAK (21 tahun).

"Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Metro di Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Metro," ungkap Kasat Narkoba, Iptu Hendra Abdurahman, Selasa (3/10/2023).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

Mereka mencurigai ada aktivitas transaksi obat-obatan terlarang yang terjadi di wilayah Kecamatan Metro Selatan.

Menyikapi laporan tersebut, anggota kepolisian segera melakukan penyelidikan dan dengan cepat berhasil menemukan dan menangkap EGP di rumahnya di Kelurahan Margodadi.

Selama interogasi, EGP mengakui bahwa dia memiliki seorang teman yang membantunya dalam menjual obat-obatan tersebut.

Berdasarkan pengakuan ini, petugas segera melakukan kunjungan ke rumah yang disebutkan oleh EGP, dan berhasil menangkap pelaku lainnya yang berinisial DAK.

Saat diinterogasi oleh petugas, DAK juga mengakui perannya dalam membantu EGP dalam aktivitas penjualan obat-obatan ilegal tersebut.

Kedua tersangka, bersama dengan barang bukti yang ditemukan, termasuk 5 butir obat-obatan tanpa merk yang diduga Tramadol.

Satu ponsel genggam merk OPPO F1s berwarna emas, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan terlarang.

Emak-emak Seruduk Toko Obat Tramadol

Viral video rombongan emak-emak mendatangi salah satu toko penjual obat.

Bukannya membeli, ternyata mereka ingin memprotes penjual obat.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Senin (2/10/2023).

Halaman
12

Berita Terkini