Geruduk Penjual Tramadol

Dua Pemuda di Lampung Ditangkap Jual Tramadol, di Bekasi Emak-emak Geruduk Penjual Tramadol

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Satresnarkoba Polres Metro ringkus dua remaja berinisial EGP (23) dan DAK (21) karena jual Tramadol.

Videonya kemudian viral setelah dibagikan akun Instagram @kabarngeri.

Beberapa emak-emak nampak datang dengan penuh amarah.

Mereka marah lantaran anaknya menjadi korban dan terancam dikeluarkan dari sekolah.

Bahkan, emak-emak tersebut mengancam akan melaporkan penjual Tramadol tersebut ke polisi.

Mereka memperotes pemilik toko karena dianggap menjual obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer.

Emak-emak nampak kesal terhadap nasib anak-anak mereka yang menjadi korban penggunaan obat ini.

Dalam unggahan video tersebut menyatakan bahwa emak-emak tersebut geram karena penjualan tramadol semakin meresahkan di wilayah Kecamatan Tarumajaya.

Ia menyebut penjualan obat terlarang mengancam masa depan generasi muda di sana.

Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dan aparat keamanan setempat untuk mengambil tindakan tegas.

Sehingga tak ada lagi penjualan obat Tramadol di daerahnya. 

Sampai saat artikel ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut mengenai video tersebut.

Belum diketahui juga apakah ada laporan dari warga terkait penjualan obat terlarang ini di Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi.

Video ini telah menarik perhatian warganet yang mempertanyakan tanggung jawab aparat keamanan lingkungan sekitar.

Beberapa komentar warganet menyuarakan dukungan terhadap tindakan emak-emak ini.

Mereka menyebut emak-emak sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan tanpa berseragam dan senjata.

Hanya dengan keberanian dan semangat kasih sayang yang tulus.

Berita Terkini