Misalnya, iuran harian terlambat sehari saja, listrik lapak atau kios langsung dicabut.
"Kami berharap kebijakan ini segera menemukan titik terang. Siapapun yang mengelola janganlah memberatkan dan merugikan pedagang, karena hidup kami di sini," ungkapnya.
Pimpinan KSU Bina Duta Korupsi Rp26,2 Miliar
KEPALA Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah, mengemukakan alasan mengapa segel kantor pengelola Pasar Butung dibuka kembali dan diserahkan ke PD Pasar Makassar Raya.
Hal itu dijelaskan Andi Alamsyah saat berdialog dengan massa pendukung KSU Bina Duta yang sebelumnya menempati kantor pengelola tersebut.
Menurut Andi Alamsyah, pembukaan segel kantor pengelola Pasar Butung lalu diserahkan ke PD Pasar, berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Ketua KSU Bina Duta, Andri Yusuf.
"Kalau kami membiarkan pengelolaan Pasar Butung masih dilaksanakan pihak lama (KSU Bina Duta), itu sama (halnya) kami melanggengkan perkara korupsinya (Andri Yusuf)," ujar Andi Alamsyah.
"Makanya untuk saat ini kami meminta, ini kan sudah diambil alih oleh Pemerintah Kota melalui PD Pasar," sambungnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, upaya pengambilan alihan pengelolaan itu tidak lain untuk mengamankan aset Pemerintah Kota Makassar.
"Kalau ada hal-hal bikin keberatan, silahkan tempuh mekanisme hukum, saya rasa teman-teman di pemkot juga sudah siap," jelasnya.
Vonis 8 Tahun
Andri Yusuf sempat buron selama 3 bulan setelah ditetapkan tersangka korupsi dana sewa lods dan jasa produksi Pasar Butung.
Pelarian Andri Yusuf berakhir setelah tim intel Kejari Makassar berhasil mengendus keberadaannya lalu meringkusnya di sebuah hotel di Makassar pada Sabtu (5/11/2022).
Kepala Kejari (Kajari) Makassar, Andi Sundari mengungkapkan Andri Yusuf ditangkap oleh Tim Pidsus dan Intel Kejari Makassar yang dibantu oleh tim Kejaksaan Agung yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Makassar, Arifuddin Achmad.
"Hari ini Sabtu sekitar 20.00 Wita telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andri Yusuf. Penangkapan dilakukan oleh Tim Pidsus dan Intel Kejari Makassar yang dibantu oleh tim Kejaksaan Agung di Hotel Grand Asia Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukkang (Makassar)," kata Andi Sundari kepada awak media di kantor Kejari Makassar, beberapa saat setelah penangkapan Andri.