Pemilu 2024

KPU Makassar 2 TPS Khusus di Lapas dan Rutan

Penulis: Renaldi Cahyadi
Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi mengatakan, saat ini KPU Makassar sudah memproyeksikan untuk TPS khusus.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak dua titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar jelang Pemilu 2024 nanti.

Dari 4.004 TPS, ada 6 TPS khusus yang akan ditempatkan di Rutan Klas 1 Makassar, dan Lapas klas 1 Makassar.

Sebanyak 6 TPS ini nantinya akan dibagi ke dua titik tersebut, agar masyarakat binaan dapat melakukan pemilihan.

Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi mengatakan, saat ini KPU Makassar sudah memproyeksikan TPS khusus.

"TPS khusus saat ini kita proyeksikan ada 6 di lapas dan rutan, jadi ada 2 titik," katanya, Kamis (14/9/2023).

Adapun alasannya karena, rata-rata warga binaan bukanlah masyarakat yang berdomisili Kecamatan Gunung Sari.

"Karena mereka tidak bisa memilih di daerah asalnya karena sedang melaksanakan perintah undang-undang jadi warga binaan," ungkapnya.

Olehnya, dua titik khusus ini menjadi proyeksi dari KPU itu sendiri.

"Jadi dibuatkan berdasarkan proyeksi, kuantitas warga binaan yang ada di lapas," tuturnya.

Faridj mengaku saat ini KPU sedang sibuk-sibuknya mengurusi segala sesuatu.

"Total keseluruhan 3.998 ditambau TPS khusus itu 4004," katanya.(*)

Berita Terkini