Oknum Satpol PP Pesta Miras

Sanksi Berat Menanti 2 Oknum Satpol PP Makassar Pesta Miras? Danny Pomanto : Bisa Pemecatan!

Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar Danny Pomanto

"Itu sudah pelanggaran berat, karena pesta mirasnya dilakukan di kantor Kecamatan Wajo.

Meski kedua oknum tersebut tidak sedang bertugas, tapi sudah pelanggaran berat," tegasnya.

Terkait sanksi yang bakal didapatkan kedua oknum anggota Satpol PP Makassar tersebut, Danny Pomanto mengungkapkan bisa berupa demosi atau penurunan pangkat satu tingkat hingga pemecatan.

"Tergantung hasil pemeriksaannya nanti, karena ada timnya di BKD.

Tapi bisa dapat sanksi demosi atau penurunan pangkat satu tingkat ataukah bisa pemecatan," bebernya.(*)

Berita Terkini