Akbar tertipu oleh pelaku yang menawarkan ponsel iPhone melalui market place di media sosial.
"Korban sudah mengirim dana via transfer Rp 3,5 juta namun barangnya tidak kunjung sampai," kata Yudi Frianto ditemui di kantornya, Selasa (1/8/2023) siang.
Akbar yang tertipu pun melaporkan kejadian itu hingga Arif akhirnya berhasil ditangkap.
Kini Arif yang dengan tangan terborgol mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Makassar.
Apa Itu Passobis
Passobis merupakan sebuah modus penipuan terbaru yang marak terjadi di dunia digital.
Biasanya, para pelaku mengiming-imingi hadiah melalui telepon atau pesan singkat untuk memanipulasi para korban.
Belakangan ini modus passobis marak terjadi di Sulawesi Selatan dan telah menelan banyak korban.
Para pelaku kerap beraksi pada malam hari untuk mengganggu psikologis para korban agar bisa memberi data pribadi serta mentransfer uang lewat dompet digital ataupun mobile banking.
Menurut para ahli, passobis yang kini marak terjadi dinilai hampir sama dengan modus social engineering alias rekayasa sosial.
Para pelaku cenderung memanipulasi seseorang dengan memanfaatkan kesalahan untuk memberi data privasi.
Cara Kerja Passobis
Para pelaku passobis melakukan berbagai cara untuk mengelabui para calon korban. Bahkan, mereka juga kerap mendesak seseorang untuk memberikan data pribadi serta mentransfer uang.
Berikut tiga cara pelaku passobis dalam menjalankan aksinya.
1. Memberi Kabar Duka
Modus penipuan passobis seperti yang belakangan marak terjadi di Sulawesi Selatan kerap beraksi dengan memberi kabar duka kepada calon korban.
Mereka memanfaatkan psikologis keluarga atau teman korban termasuk menggunakan foto profil WhatsApp milik korban.
2. Beraksi pada Malam Hari
Kebanyakan modus passobis beraksi pada malam hari.
Pelaku memberi kabar duka kemudian meminta korban memberikan data pribadi dan mentransfer sejumlah uang.
3. Mengatasnamakan Instansi Tertentu
Cara kerja para pelaku passobis ini juga memanfaatkan nama instansi atau perusahaan tertentu.
Mereka mengirim pesan atau menelepon calon korban dengan iming-iming hadiah untuk mendapatkan data pribadi. (*)