Retribusi Seret, PAD Luwu Masih Jauh dari Target Rp217 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MONEV PAD - Wakil Bupati Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Muh Dhevy Bijak Pawindu, memimpin rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I tahun 2025 di Ruang Rapat Bapenda Luwu, Senin (25/8/2025).

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Hingga 24 Agustus 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu baru mencapai Rp116,9 miliar atau 53,52 persen dari target Rp217,7 miliar tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, Sofyan Thamrin, mengatakan capaian tersebut masih jauh dari harapan, terutama dari sektor retribusi.

“Termasuk retribusi persampahan, pelayanan pasar, maupun perhubungan akan kita evaluasi dan optimalkan kembali,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Dari data Bapenda, realisasi pajak daerah Rp41,1 miliar dari target Rp72,8 miliar.

Sementara realisasi retribusi Rp75,4 miliar dari target Rp144,9 miliar.

Pajak Daerah

Penerimaan pajak daerah bersumber dari 13 pos.

Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) konsumsi tenaga listrik, sebesar Rp12,06 miliar dari target Rp16,5 miliar.

Pajak Air Tanah hanya terealisasi Rp25,6 juta dari target Rp50 juta.

Sedangkan Pajak Sarang Burung Walet nihil realisasi dari target Rp3 juta.

Retribusi Daerah

Sektor retribusi menjadi pekerjaan rumah terbesar.

Dari target Rp144,9 miliar, baru terealisasi Rp75,4 miliar atau sekitar 52 persen.

Kontribusi terbesar berasal dari RSUD Batara Guru dengan Rp67,2 miliar dari target Rp130,5 miliar, disusul Dinas Kesehatan Rp4,07 miliar dari target Rp6 miliar, serta Dinas Perdagangan Rp1,12 miliar dari target Rp3,25 miliar.

Sejumlah OPD masih mencatat realisasi rendah, seperti Dinas Pertanian Rp5 juta dari target Rp100 juta, dan Bapenda Rp33 juta dari target Rp128 juta.

Halaman
1234

Berita Terkini