Tak Terima Didenda Rp 53 Juta Gegara Pohon Tumbang, Pemkot Palopo Ajukan Banding ke Pengadilan

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pohon tumbang menimpa mobil Avanza di Jl Ratulangi, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Palopo, Sulsel, Sabtu (8/10/2022). Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Meski kerusakan mobil cukup parah, Akbar menyebut tidak jadi soal.

Yang ia pertanyakan adalah mengapa dinas terkait tidak kunjung menebang pohon yang ada di sepanjang Jl Ratulangi.

Padahal umur pohon pelindung sudah cukup tua dan kerap tumbang.

Apalagi masyarakat setempat sudah beberapa kali menyampaikan permintaan penebangan ke Pemkot Palopo.

"Harusnya memang pohon ini sudah lama ditebang," ujar Akbar yang merupakan pegawai Lapas Palopo.

Tidak terima dengan kejadian yang menimpanya, Akbar lalu melayangkan gugatan ke PN Palopo.

Sebagian gugatan Akbar dikabulkan.(*)

Berita Terkini