Diduga Langgar Kode Etik, Bawaslu Makassar Cecar 12 Anggota PPS Dapil Mammarita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Makassar Abdillah Mustari.  

“Selain itu, penanganan dugaan pelanggaran ini adalah bagian dari upaya Bawaslu melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM),” kata Abdillah.

“Kita juga meminta kepada semua stakeholder Pemilu 2024 untuk melakukan aktivitas politik yang tidak melanggar norma perundang-undangan pemilu, termasuk melibatkan penyelenggara untuk kepentingan salah satu peserta pemilu,” Abdillah menambahkan.(*)

Berita Terkini