Bunker Narkoba di Makassar

Mahasiswa DO UNM Tambah Daftar Pelaku Narkoba Setelah Mahasiswa UMI dan Oknum Dosen Unhas Tahun 2014

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi memimpin rilis pengungkapkan penemuan jaringan narkotika di Fakuktas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar, Minggu (11/6/2023).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Mahasiswa DO Universitas Negeri Makassar (UNM) menambah daftar pelaku narkoba dari perguruan tinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Kasus narkoba juga pernah menyeret oknum mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan oknum guru besar Unhas Prof Musakkir pada 2014 lalu.

Kasus narkoba ini seolah jadi peringatan buat para perguruan tinggi.

Terbaru, pengumuman Polda Sulsel tentang temuan bunker narkoba dalam kampus ternama di Makassar jadi perhatian publik dalam lima hari terakhir ini.

Kasus bunker narkoba itu diumumkan Polda Sulsel pada Kamis (8/6/2023) lalu.

Belakangan terungkap kasus bunker narkoba tersebut ditemukan di sekretariat lembaga kemahasiswaan di kampus Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM).

Minggu (11/6/2023), Polda Sulsel merilis kasus tersebut pukul 21.30 wita malam di Mapolda Sulsel.

Polda Sulsel mengubah narasi bunker narkoba jadi brangkas narkoba.

Brankas narkotika dihadirkan Polda Sulsel di hadapan awak media.

Empat tersangka ditangkap saat pesta sabu dan ganja di perguruan tinggi negeri ini

Mereka ialah SAH, MA, AG dan M.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi menyebut, keempatnya memang pernah berkuliah di UNM

"Pelaku yang kami tangkap bukan mahasiswa kampus tersebut tapi pernah kuliah tapi tidak selesai (DO)," kata Irjen Pol Setyo Boedi.

Meski bukan lagi berstatus mahasiswa, para tersangka masih sering masuk ke kampus.

Saat ditangkap, mereka sedang mengonsumsi sabu dan ganja

Halaman
123

Berita Terkini