DPD RI

Setor Berkas di KPU Sulsel, Petahana Tamsil Linrung Resmi Jadi Bacalon DPD RI

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petahana Tamsil Linrung resmi serahkan berkas pendaftaran bakal calon DPD RI ke KPU Sulsel, Jumat (12/5/2023) pagi.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Petahana DPD RI Tamsil Linrung resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Jumat (12/5/2023) pagi.

Tamsil Linrung merupakan satu dari 19 bakal calon anggota DPD RI periode 2024 - 2029 dari Dapil Sulsel.

Kedatangan Tamsil Linrung disambut Ketua KPU Sulsel Faizal Amir, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Asram Jaya serta jajarannya.

Usai mendaftar, anggota DPR RI tiga periode (2004-2019) dari Fraksi PKS ini menyampaikan bahwa ia mendaftar dengan tujuan kembali mengabdi untuk masyarakat.

"Atas dorongan serta dukungan dari masyarakat Sulsel, sehingga saya kembali mencalonkan diri," ujar Tamsil Linrung.

Jika kembali diberi amanah jadi anggota senator, Tamsil Linrung siap mengawal kebijakan-kebijakan daerah, khususnya pembangunan di Sulsel.

"Kami akan tetap berkiprah dan berkomitmen untuk pembangunan daerah yang lebih baik, Insyaallah," imbuhnya.

Tamsil Linrung menambahkan, jika dirinya betul-betul mengikuti syarat maupun tahapan yang dilakukan oleh KPU Sulsel, sehingga seluruh berkasnya dinyatakan memenuhi syarat.

"Untuk itu, saya berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu Sulsel dan segenap jajaran yang telah memberikan upaya-upaya dan kerja-kerja keras sistematis sehingga proses-proses ini berjalan dengan sukses," kata Tamsil Linrung.

"Mudah-mudahan sinergi ini terus kita lakukan untuk kami dari DPD yang punya semboyan dari daerah untuk Indonesia," Tamsil menambahkan. (*)

 

Berita Terkini