Menurut Buya Yahya, "Jika istri yang menginginkan kemudian suami tidak memberi tanpa ada uzur, di akhirat dia berdosa tapi tidak bisa dituntut di mahkamah,".
Namun, istri boleh mengadukan suami ke mahkamah jika suami tanpa alasan menolak untuk berhubungan intim selama lebih dari 4 bulan.
Maka, jika suami menolak ajakan istri untuk berhubungan intim tanpa alasan yang jelas, suami akan mendapatkan dosa, dan istri bisa mengadukan suami ke mahkamah jika telah terjadi selama lebih dari 4 bulan.
Namun, suami tetap akan berdosa jika menolak ajakan istri untuk berhubungan intim tanpa alasan yang jelas, meskipun belum mencapai 4 bulan.
Buya Yahya menegaskan agar suami tidak menolak ajakan istri jika tidak ada alasan yang jelas.
Hal ini karena penolakan tersebut dapat membuka pintu untuk melakukan perbuatan zina dan godaan setan yang lebih mudah masuk.
"Jika tidak ada alasan untuk menolak ajakan istri untuk berhubungan intim, suami akan berdosa," tegas Buya Yahya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar suami tidak menelantarkan istri tanpa alasan yang jelas, karena hal tersebut juga merupakan dosa dalam Islam. (*)