TRIBUN-TIMUR.COM - Bagaimana hukum suami menolak ajakan istri untuk berhubungan intim?
Ustaz Buya Yahya menjelaskan dampak jika suami menolak permintaan hubungan intim, istri.
Perlu dicatat bahwa dalam Islam, hubungan intim suami istri memiliki aturan yang tegas.
Namun, bukan hanya istri yang wajib menuruti ajakan suami, tapi suami juga harus memperhatikan keadaan istri.
Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam fiqih dan syariat Islam, terdapat keseimbangan dalam hubungan intim suami istri.
Jadi, jika istri menolak ajakan suami untuk berhubungan intim tanpa alasan yang jelas, maka istri dapat terkena kutukan.
Baca juga: Cara Mencari Pasangan Hidup atau Calon Istri yang Benar, Buya Yahya Berbagi Tips Melamar Wanita
Namun, jika suami menolak ajakan istrinya, suami tidak akan terkena dosa.
Suami harus memahami kondisi istri dan tidak memaksa jika istri tidak siap atau merasa tidak nyaman.
"Suami harus memahami bahwa istri memiliki hak yang sama dalam hubungan intim. Jangan memaksa jika istri sedang tidak siap atau tidak merasa nyaman," ujar Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV.
Jadi, dalam hubungan intim suami istri, perlu adanya keseimbangan dan saling memahami kondisi pasangan.
Jangan memaksa pasangan untuk melakukan sesuatu yang tidak diinginkan, karena hal itu bisa merusak hubungan suami istri.
Lain hal jika memang ada uzur yang membuatnya tidak bisa melayani suami, misalnya sedang haid atau sakit.
"Kalau ada uzur enggak punya dosa," jelas Buya Yahya.
Bagaimana jika suami menolak ajakan istri untuk berhubungan intim?
Ada perbedaan dalam kasus suami yang menolak.
Menurut Buya Yahya, "Jika istri yang menginginkan kemudian suami tidak memberi tanpa ada uzur, di akhirat dia berdosa tapi tidak bisa dituntut di mahkamah,".
Namun, istri boleh mengadukan suami ke mahkamah jika suami tanpa alasan menolak untuk berhubungan intim selama lebih dari 4 bulan.
Maka, jika suami menolak ajakan istri untuk berhubungan intim tanpa alasan yang jelas, suami akan mendapatkan dosa, dan istri bisa mengadukan suami ke mahkamah jika telah terjadi selama lebih dari 4 bulan.
Namun, suami tetap akan berdosa jika menolak ajakan istri untuk berhubungan intim tanpa alasan yang jelas, meskipun belum mencapai 4 bulan.
Buya Yahya menegaskan agar suami tidak menolak ajakan istri jika tidak ada alasan yang jelas.
Hal ini karena penolakan tersebut dapat membuka pintu untuk melakukan perbuatan zina dan godaan setan yang lebih mudah masuk.
"Jika tidak ada alasan untuk menolak ajakan istri untuk berhubungan intim, suami akan berdosa," tegas Buya Yahya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar suami tidak menelantarkan istri tanpa alasan yang jelas, karena hal tersebut juga merupakan dosa dalam Islam. (*)