Seperti ketika ada orang yang junub, maka junub itu mandinya adalah mandi janabah dan mandi janaba itu mengangkat hadas besar.
Baca juga: Apakah Boleh Mengganti Utang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Penjelasan Ustadz Sabaruddin
Berarti kalau hadas besar yang diangkat otomatis hadas yang kecil juga terang ketika itu wudhu.
Maka ketika ada orang yang mandi junub, selesai mandi junub dan tidak ada yang dilakukan yang membatalkan wudhu maka tanpa berwudhu, maka itu sudah sah langsung dia salat.
Kenapa? karena sudah melakukan yang wajib, nah kalau dianalogikan bahwa ketika ada orang yang berpuasa qadha di bulan Syawal maka, tentunya mendapatkan juga keutamaan mendapatkan puasa Syawal yaitu enam hari.
Hanya saja ulama belum menentukan apakah tetap mendapatkan keutamaan satu tahun berpuasa atau tidak atau mendapatkan keutamaan kurang dari keutamaan yang disampaikan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Pendapat yang ketiga mengatakan kita melihat waktu, kalau waktu Syawal itu masih lama, maka tentunya didahulukan itu menyempurnakan qadha terlebih dahulu.
Nanti setelah qadha kemudian baru melakukan puasa Syawal, jadi terpisah selama waktunya masih ada.
Tinggal kita pilih yang mana kira-kira yang mudah untuk kita lakukan dan sesuai dengan kata hati kita.
Karena ini merupakan pendapat para ulama tapi yang paling sempurna adalah siapa yang berpuasa pada bulan suci Ramadhan.
Kemudian mengikutkan artinya ketika berpuasa berarti termasuk qadhanya itu diselesaikan terlebih dahulu.
Setelah itu semua, kemudian mengikutkan enam hari di bulan Syawal maka keutamaannya seperti orang yang berpuasa satu tahun lamanya.(*)