TRIBUN-TIMUR.COM - Kapan waktu mustajab bayar Fidyah Puasa Ramadan.
Puasa wajib dikerjakan setiap umat Islam yang beriman.
Namun dalam beberapa hal dan situasi, ada pengeculian.
Puasa tidak wajib bagi di antaranya anak-anak yang belum baligh,
Kemudian perempuan yang sedang hamil atau nifas dan haid.
Orang yang sakit yang menurut keterangan dokter tidak disarankan puasa untuk menjaga kesehatannya juga tidak diwajibkan puasa.
Selanjutnya musafir. Namun wajib mengganti dikemudian hari hingga orang hilang akal atau ODGJ.
Kemudian orang yang sangat tua, namun diganti dengan membayar fidyah.
Lantas kapan waktu membayar fidyah ?
Fidyah adalah pembayaran pengganti puasa bagi mereka yang tidak dapat menjalankannya karena alasan kesehatan atau kondisi tertentu.
Dilansir dari laman baznas.jogjakota.go.id Fidyah harus dibayarkan setelah bulan Ramadan selesai.
Bulan Ramadan adalah bulan di mana umat Muslim menjalankan ibadah puasa.
Setelah bulan Ramadan berakhir, maka Fidyah bisa dibayarkan.
Selanjutnya, perlu diperhatikan bahwa Fidyah harus dibayarkan sebelum datangnya bulan Ramadan berikutnya.
Ini berarti seseorang yang tidak dapat berpuasa dan ingin membayar Fidyah harus melakukannya sebelum bulan Ramadan berikutnya dimulai.