Wiljan Pluim kala itu mendapat sanksi sesuai pasal 50 yaitu tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan.
Sehingga sanksi skors secara otomatis dimaksudkan Pasal 15 ayat 4 Kode Disiplin PSSI ini, maka jumlah sanksi skors secara keseluruhan terhadap siapapun yang menerima kartu merah dalam keadaan-keadaan tertentu adalah sekurang-kurangnya 4 (empat) pertandingan.
Jika Yuran Fernandes melakukan hal yang sama, maka tidak menutup kemungkinan ia akan mendapatkan sanksi lima pertandingan.
Jika sanksi itu diterapkan, maka Yuran Fernandes dipastikan akan absen hingga liga satu berakhir.