Sekarang KPU punya waktu untuk kembali melakukan verifikasi administrasi berkas bakal calon senator perbaikan tahap kedua.
Baca juga: Tak Jadi Perpanjang Pendaftaran, Timsel Bawaslu Sulsel Verifikasi Berkas 155 Pendaftar
Baca juga: Profil Adly Aqsha Anggota KPU Luwu, Alumni UIN Alauddin Ingin Naik Kelas ke KPU Sulsel
Verifikasi administrasi kedua prosesnya sama dengan verifikasi pertama.
"Sama perlakuan di awal. Berarti kembali ke proses awal. di cek kesesuaian nama, lampiran F1 dengan di KTP dan sebagiannya," katanya.
Selanjutnya verifikasi faktual kedua pada 26-8 April 2023.
Terakhir penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada 13-17 April 2023.
Kemudian Mei akan dibuka pendaftaran bagi calon DPD RI bagi yang memenuhi syarat.
Jika tidak maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maka tak bisa ikut sebagai calon senator.(*)