Penipuan di Pinrang

Terlilit Utang, Oknum Guru ASN Pinrang Nekat Tipu Warga Parepare Modus Gadai Sawah

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penipu inisial W diperiksa intensif di ruangan Unit Tahbang Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, Jumat (10/3/2023). W tergiur menipu warga dengan berpura-pura jadi kepala lingkungan karena terlilit utang.

"Dari hasilnya itu, saya bisa lunasi utang saya Rp 30 juta itu," imbuhnya.

Karena tergiur dengan imbalan yang diterima sehingga, ia terus melakukan pekerjaan tersebut. 

Kronologi Pelaku W Dilapor ke Polisi

Kanit Tahbang Polres Pinrang, Ipda Kaharuddin menuturkan, terduga pelaku W tidak hanya mengaku sebagai kepala lingkungan, tapi juga membuat stempel palsu.

"Pelaku W ini berpura-pura menjadi Kepala Lingkungan Sengae untuk meyakinkan korbannya. Ia juga membuat stempel palsu untuk dipakai di surat perjanjian gadai sawah," kata Ipda Kaharuddin

Dikatakan, W dilaporkan oleh warga Parepare yang menjadi korban dengan kerugian puluhan juta.

"Pelaku W ini menelpon korban dan bilang kalau mau gadaikan sawahnya senilai Rp 40 juta. Dengan perjanjian bahwa sawah tersebut digadaikan selama dua kali panen," ucapnya.

Kaharuddin menuturkan, dalam surat perjanjian tersebut, terduga pelaku W bertanda-tangan selaku pihak pertama atau pemberi gadai sebagai Kepala Lingkungan Sengae yang dikuatkan dengan cap stempel.

Diketahui, cap stempel yang digunakan pun adalah palsu.

Baca juga: Kisah Bhabinkamtibmas Brigpol Ilham Nur 6 Tahun Mengabdi di Desa Terpencil Sinjai, Internet Terbatas

Baca juga: Breaking News: Modus Gadai Sawah, Pria di Pinrang Tipu Warga Rp 40 Juta

"Berselang sekitar tiga bulan usai menyetujui gadai sawah tersebut, korban menghubungi W untuk menanyakan hasil sawah. Namun, nomor HP W tidak aktif," ujarnya.

Dari situ, korban pun curiga kepada W dan mendatangi langsung Kantor Desa Mattiro Ade untuk menanyakan lokasi sawah yang digadaikan terduga pelaku W.

"Saat itu, salah satu staff kantor desa menyampaikan bahwa lokasi sawah yang ditunjuk oleh terduga pelaku W bukanlah miliknya. Melainkan milik orang lain dan juga staff kantor desa tersebut menyampaikan bahwa W bukanlah Kepala Lingkungan Sengae," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Pinrang.

"Untuk sementara ini, kami masih menggali pengakuan terduga pelaku W, siapa saja yang terlibat dalam penipuan dan penggelapan gadai sawah ini," imbuhnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Berita Terkini