1. Surat permohonan sebagai ketua formatur/ketua umum BPC HIPMI Pinrang
2. 10 rekomendasi dari pengurus BPC HIPMI Pinrang
3. Surat keterangan pernah atau sedang menjadi fungsionaris di badan pengurus harian cabang dan sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan 3 tahun.
4. Surat keterangan telah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan dari BPC HIPMI Pinrang.
5. Surat pernyataan mematuhi norma, etika, dan disiplin organisasi dari steering comitte muscab.
6.Fotokopi KTP yang masih berlaku
7. Fotokopi KTA HIPMI yang masih berlaku
8. SKCK
9. NPWP Perusahaan
10. Fotokopi sertifikat Diklatcab
11. Pas foto warna ukuran 3x4 dua lembar.
12. Daftar riwayat hidup (CV).
13. Dokumen visi-misi dan program
14. Membayar biaya pendaftaran dalam bentuk cash sebesar Rp35 juta
15. Batas akhir pendaftaran 27 Februari 2023
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.