TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Biaya formulir calon ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pinrang mencapai Rp35 juta.
Pelamar calon ketua HIPMI Pinrang mesti menyetor uang pendaftaran sebesar Rp35 juta.
Sejauh ini BPC HIPMI Kabupaten Pinrang telah buka pendaftaran calon ketua umum periode 2023 - 2026.
Untuk mendaftar calon Ketua Umum BPC HIPMI Pinrang, peserta harus membayar Rp35 juta.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum BPC HIPMI Pinrang, Rahmat Latief Bialangi, Rabu (15/2/2023).
"Biaya pendaftarannya kami putuskan Rp35 juta untuk digunakan dalam penyelenggaraan muscab nanti," kata Rahmat.
Ia mengatakan, Musyawarah Cabang XI BPC HIPMI Pinrang rencanakan akan dilaksanakan 8 Maret 2023 mendatang.
Tahapannya sudah dimulai. Persiapan telah dilakukan oleh panitia.
Untuk pendaftaran calon ketua umum BPC HIPMI Pinrang periode 2023-2026 telah dibuka untuk pengambilan formulir.
"Kami berharap para kader terbaik BPC HIPMI Pinrang bisa mendaftarkan dirinya untuk memimpin HIPMI Pinrang di periode selanjutnya," ujarnya.
Adapun alur tahapan muscab BPC HIPMI Pinrang, pendaftarannya dimulai tanggal 15 Februari 2023 dan batas pengembaliannya 27 Februari 2023.
Sementara verifikasi berkas calon ketua umum dan pengumuman calon ketua umum pada 1 Maret 2023. Masa kampanye tanggal 4 dan 5 Maret 2023.
"Jika pendaftarnya lebih dari satu orang akan dilaksanakan debat kandidat tanggal 6 Maret 2023," jelasnya.
Pengambilan formulir melalui panitia atas nama Hasanuddin +62 852-4290-3012.
Syarat Calon Ketua Umum BPC HIPMI Pinrang 2023-2026:
1. Surat permohonan sebagai ketua formatur/ketua umum BPC HIPMI Pinrang
2. 10 rekomendasi dari pengurus BPC HIPMI Pinrang
3. Surat keterangan pernah atau sedang menjadi fungsionaris di badan pengurus harian cabang dan sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan 3 tahun.
4. Surat keterangan telah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan dari BPC HIPMI Pinrang.
5. Surat pernyataan mematuhi norma, etika, dan disiplin organisasi dari steering comitte muscab.
6.Fotokopi KTP yang masih berlaku
7. Fotokopi KTA HIPMI yang masih berlaku
8. SKCK
9. NPWP Perusahaan
10. Fotokopi sertifikat Diklatcab
11. Pas foto warna ukuran 3x4 dua lembar.
12. Daftar riwayat hidup (CV).
13. Dokumen visi-misi dan program
14. Membayar biaya pendaftaran dalam bentuk cash sebesar Rp35 juta
15. Batas akhir pendaftaran 27 Februari 2023
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.