Pemilu 2024

PKS Luwu Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Ahmad: Kami Tidak Ingin Demokrasi Mundur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD PKS Luwu Ahmad Sulaiman (baju orange) saat pendaftaran Bacaleg DPD PKS Luwu, beberapa waktu lalu. Ahmad Sulaiman menegaskan menolak wacana Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Wacana Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup oleh KPU RI menuai banyak kritikan.

Ketua DPD PKS Luwu Ahmad Sulaiman pun dengan tegas menolak sistem proporsional tertutup yang diajukan KPU.

Ahmad menilai sistem proporsional tertutup menjadi tanda kemunduran demokrasi.

Pasalnya, warga tak memiliki keterbukaan atas pilihannya pada kertas suara.

"Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi," ujarnya, Kamis (12/1/2023).

"Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan Partai Politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur," tambahnya.

Menurutnya sistem proporsional terbuka sudah tepat sesuai paham demokrasi yang Indonesia anut.

"Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem," ujarnya.

Partai PKS, kata Ahmad, berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Berita Terkini