Keluhan keluhan itupun di tampung Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi dan meminta para direktur yang menangani untuk segera memberi penjelasan.
Salah satunya, Dirkrimum Polda Sulsel Jamaluddin Farti yang mengaku telah memberikan tindakan tegas terhadap pelaku busur atau begal.
"Kemarin sudah ada tiga yang anggota kita lumpuhkan, ini tentu atas dukungan dari MUI juga yang mengeluarkan fatwa busur haram dan meminta pelaku ditindak tegas," jawab Jamaluddin Farti.
Baca juga: Polrestabes Makassar Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Jumat Curhat
Baca juga: 1.215 Kasus Kriminal di Palopo Selama 2022, Pencurian Terbanyak
Diskusi berlangsung cukup cair dengan diselingi canda tawa oleh pejabat Polda Sulsel dan perwakilan masyarakat.
Dihampiri seusai acara, Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi mengatakan kalau perang kelompok akan ditindak tegas.
Namun berbeda tindakannya dengan pelaku begal di jalan raya.
"Kalau pelaku perang kelompok kalau sudah tidak bisa dibina, baru ditindak tegas. Beda halnya kalau pelaku kejahatan jalanan yang disebut begal," ucapnya.
Lebih jauh Wakapolda menyebut, latar belakang kegiatan ini (Jumat Curhat) sesuai perintah Kapolri yakni dengan program Quick Wins.
Sesuai dengan tugas pokok Kepolisian, ada tiga yaitu emberikan Kamtibmas, menegakan hukum, melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.
"Olehnya itu, kami dari kepolisian akan selalu menerima kritikan dan masukan dari masyarakat. Apapun masukannya akan kami tampung dan tindaklanjuti," tuturnya.(*)