Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Kriminal

1.215 Kasus Kriminal di Palopo Selama 2022, Pencurian Terbanyak

Dari 1.215 kasus kriminal sepanjang 2022 di Kota Palopo, 814 diantaranya dapat diselesaikan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/CHALIK MAWARDI
Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman (tengah). Tindak kriminalitas yang terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sepanjang tahun 2022 mencapai 1.215 kasus. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Tindak kriminalitas yang terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sepanjang tahun 2022 mencapai 1.215 kasus.

Jumlah kasus meningkat hampir 200 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pada tahun 2021, angka kriminalitas di kota idaman hanya 479 kasus.

Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman membeberkan bahwa dari 1.215 kasus, 814 diantaranya dapat diselesaikan.

"Yang kita selesaikan sebanyak 814 kasus atau 66,99 persen," kata Yusuf, Senin (2/1/2023).

Pencurian biasa, sebut Yusuf merupakan kasus yang paling dominan terjadi di Palopo sepanjang tahun 2022.

"Ada 264 kasus pencurian biasa, 106 kasus kita selesaikan," ujarnya.

Kasus penganiayaan biasa menyusul di urutan kedua.

"Penganiayaan biasa mencapai 191 kasus dan kita selesaikan 162 kasus," katanya.

Kasus lainnya, lanjut Yusuf seperti pengeroyokan 54, pencurian berat 30 kasus, penggelapan 75 kasus.

Penipuan 147 kasus, perlindungan anak 29, curanmor 51, dan KDRT 20.

Baca juga: Penyidik Polres Palopo Periksa Mantan Kadis Sosial Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19

Baca juga: 80 Persen Kasus Kriminal Anak di Bulukumba Berlatar Belakang Keluarga Broken Home

"Ada juga kasus narkoba dan beberapa kasus lainnya," katanya.

Salah satu penyebab tingginya angka kriminalitas sepanjang tahun 2022 adalah longgarnya aktivitas masyarakat pasca Covid-19.

"Aktivitas masyarakat tidak dibatasi lagi, sehingga tindakan kriminalitas juga meningkat," katanya.

Yusuf berpesan agar masyarakat lebih waspada.

"Tindakan kriminal bisa terjadi kapan dan dimana saja," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved