Tim Pakem Kejari Gowa Selidiki Dugaan Sesaat Aliran Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatulla

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani didampingi Kasi Intel Kejari Gowa, Yusuf saat wawancara terkait Bab Kesucian di bawah Naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatulla diduga sesat.

Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo (48) angkat bicara soal tudingan ajarannya diduga aliran sesat. 

Hadi merantau ke Gowa sejak 2011.  Berselang beberapa waktu ia pun mendirikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah beridiri 2019. 

Bang Hadi membantah soal dugaan aliran sesat tersebut.

Dia mengaku, pihak MUI Sulsel tidak pernah klarifikasi dan berkoordinasi dengannya.

Apalagi, setelah viralnya di dunia maya tentang aliran yang diajarkan Hadi diduga sesat.

"Yang mengviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulsel, nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarivikasi, tidak pernah datang menanyakan," ujarnya saat ditemui, Selasa (1/1/2023).

Ia juga menyayangkan dan menganggap sepihak orang yang mengambil foto tanpa izin lalu menulis kata-kata dugaan sesat 

"Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarivikasi, tampa bertanya, itukan sepihak," katanya.

"Apabila saya sesat seharusnyakan dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan, memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah. Apalagi mengambil gambar tanpa izin, memposting di media sosial, meletakkan kata-kata sesat itu bagaimana," sambungnya.

Ia mengaku merasa dirugikan tentang tudingan yang menyebar luas di dunia maya.

Apalagi menurutnya, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah memiliki surat dari Kemenkumham

Dia membantah soal tudingan melarang salat. Begitupun dengan pelarangan atau mengharamkan memakan daging dan ikan.

Hadi pun menanyakan bukti dirinya sesat. Begitu pula dengan tentang mengharamkan makan daging dan ikan.

"Itu tidak benar sama sekali (pelarangan salat). Mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian, itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya," jelasnya.

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkini