Tim Pakem Kejari Gowa Selidiki Dugaan Sesaat Aliran Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatulla

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani didampingi Kasi Intel Kejari Gowa, Yusuf saat wawancara terkait Bab Kesucian di bawah Naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatulla diduga sesat.

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa sementara menyelidiki dugaan susat Bab Kesucian di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatulla, Kamis (5/1/2023)

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani menjelaskan ramainya pemberitaan di sosial media tentang aliran Bab Kesucian diduga sesat, sehingga Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) melakukan penelusuran.

Tim Pakem tersebut tergabung dari pihak Kejari, Polres, TNI, Pemda Gowa, MUI Gowa.

Dimana, Tim Pakem tersebut kata Yeni, telah mendatangi Yayasan Nur Mutiara Makrifatulla.

Di sana, Pimpinan Yayasan bernama Wayang Hadi Kesumo menyambut baik kedatangan Tim Pakem tersebut.

"Kejari Gowa merupakan salah satu bagian Tim Pakem yang melakukan penelusuran atau penyelidikan. Di lokasi kita ingin tahu apa saja kegiatan di sana," ujarnya.

Kata Yeni, pihak Yayasan mengaki hanya melakukan tahfidz quran di usai anak SD sampai 12 tahun.

"Itulah informasi awal yang kita dapati dari pihak yayasan," katanya.

Menurut Yeni, Tim Pakem telah melakukan rapat dan melakukan keputusan bersama.

Hasilnya, Kejari akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan MUI Sulsel. 

Sebab MUI Sulsel kata dia, merupakan yang menemukan dugaan aliran sesat tersebut dan beredar luas di jagat maya.

"Kita akan koordinasi dulu dengan MUI Sulsel karena kita dapat informasi dari sosial media bahwa MUI Sulsel yang awalnnya menyatakan Bab Kesucian diduga sesat," ucapnya.

"Sehingga koordinasi kita bersama di tingkat provinsi dan MUI Gowa akan melakukan pengkajian apakah benar atau tidaknya yayasan ini sesat atau tidak yang bekerja sama dengan MUI Sulsel," sambungnya.

Sehingga menurutnya, hasil koordinasi dan rapat tersebutlah yang bisa menyimpulkan nantinya langkah-langkah kedepan.

"Jadi Kejari Gowa akan melakukan pendekatan-pendekatan terlebih dahulu serta penyelidikan, apakah benar mereka melakukan sesuatu dugaan ajaran sesat atau tidak. Ini perlu pengkajian terlebih dahulu," tegas Yeni

Halaman
123

Berita Terkini