KPU Luwu Timur Belum Mau Buka Data Parpol Tak Lolos Verifikasi Faktual

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat koordinasi KPU penyusunan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Luwu Timur dalam pemilu 2024, Jumat (18/11/2022).

Sehingga KPU Sulsel dianggap abai terhadap keterbukaan informasi publik.

"KPU Sulsel berlindung dibalik alasan Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan mengabaikan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Haedir, Senin (12/12/2022).


"Kami menilai ketertutupan informasi ke publik merupakan upaya sistematis untuk menghindari kontrol publik terhadap kerja-kerja KPU Sulsel," Haedir menambahkan.

Haedir mensinyalir dalam proses rekapitulasi verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024 terdapat perubahan data di tingkat KPU Sulsel dengan mengandung unsur intimidasi dan ancaman pada komisioner kabupaten/kota maupun staf yang berwenang pada pendataan.

"Disinyalir ada upaya komisioner KPU Provinsi untuk mengubah cara pandang KPU kabupaten/kota dengan melihat aspek keadilan bagi parpol non parlemen untuk berkontestasi bersama parpol parlemen dan meminta KPU kabupaten/kota untuk menyetujui cara pandang tersebut sebagai justifikasi perubahan TMS menjadi MS," katanya.

Selain itu, KPU Sulsel juga disinyalir bekerja tidak sesuai prosedur dalam melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024.

Menurutnya Bawaslu Sulsel belum optimal menggunakan kewenangannya dalam melakukan pengawasan dengan tidak proaktifnya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024.

Padahal, kata dia, asumsinya Bawaslu Sulsel memiliki data hasil pengawasan dalam proses verifikasi hasil verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Partai politik tidak memiliki kesiapan untuk mengikuti Pemilu 2024 sehingga disinyalir partai politik cenderung menggunakan cara yang melanggar aturan," ujarnya.

Menyikapi hal tersebut Organisasi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Sulsel mendesak KPU Sulsel membuka hasil rapat pleno terbuka di Hotel Mercure pada 10 Desember 2022 lalu.

Berita Terkini