Pihaknya pun mendapat informasi kalau E sering membeli bahkan menjual narkoba.
Akhirnya, personel Satresnarkoba Polres Pinrang kembali menyelidiki E.
"Dari hasil penyelidikan itu lah kita lakukan pengintaian. Saat hendak diamankan, terjadilah gesekan karena terduga pelaku melakukan perlawanan dengan senjata tajam," bebernya.
Saat menggeledah terduga pelaku, polisi mendapat dua saset narkotika jenis sabu di saku celananya.
"Barang bukti yang diamankan yakni dua saset sabu-sabu dengan berat lebih satu gram dan juga kita amankan sajam yang dipakai saat mengancam polisi," tuturnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani