Tahanan Narkoba yang Dikabarkan Babak Belur, Ternyata Ancam Polisi Pakai Badik saat Hendak Ditangkap

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisal E diperiksa intensif di ruang Satresnarkoba Polres Pinrang, Selasa (8/10/2022)

TRIBUN-TIMUR.COM - Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisal E diperiksa intensif di ruang Satresnarkoba Polres Pinrang, Selasa (8/10/2022)

E tampak menggunakan baju tahanan berwarna orange dan celana pendek. 

E sempat dikabarkan babak belur oleh rekannya yang sedang menjenguk dan menduga kalau E babak belur di sel tahanan. Namun, hal ini dibantah Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Saharuddin. 

Saharuddin menuturkan, saat E hendak diamankan, E mengeluarkan badik dan mengancam polisi. 

Menyikapi hal itu, langkah tegas pun diambil polisi untuk melumpuhkan yang bersangkutan sehingga terjadi gesekan fisik di TKP. 

"Gesekannya terjadi di lapangan (TKP), dan hal itu juga terpaksa dilakukan anggota semata-mata untuk membela diri dari aksi terduga pelaku yang memegang senjata tajam (sajam). Kondisinya juga tidak sampai babak belur, dan itu teman-teman bisa lihat sendiri faktanya saat diperiksa tadi," katanya. 

Saharuddin menuturkan, jika terduga pelaku ini kerap berulah di lingkungannya. 

Bahkan, terduga pelaku juga pernah mengejek polisi dengan memperlihatkan bokongnya ke polisi. 

Saharuddin menambahkan, sebelum diringkus paksa, terduga pelaku pernah diamankan dan dikenakan wajib lapor. 

Hal ini karena terduga pelaku E membuat video saat lagi pesta nyabu bersama beberapa temannya sambil melontarkan kata-kata yang mendiskreditkan institusi Polres Pinrang. 

"Dalam video tersebut, terduga pelaku mengatakan jika tidak ada seorang pun polisi Pinrang yang berani menangkapnya karena dia kenal semua," ucapnya. 

Atas video tersebut, Saharuddin pun menyuruh personel untuk menyelidiki orang-orang yang ada di video tersebut. 

"Personel pun menjemput E dan teman-temannya ini. Saat diamankan tidak ada barang bukti yang di dapat. Jadi kita suruh mereka membuat surat pernyataan agar tidak berulah lagi seperti yang di video," ucapnya. 

Setelah di lepas, E dan teman-temannya wajib lapor di kantor polisi. 

Namun, E tidak pernah datang. Sementara teman lainnya datang untuk wajib lapor. 

Pihaknya pun mendapat informasi kalau E sering membeli bahkan menjual narkoba. 

Akhirnya, personel Satresnarkoba Polres Pinrang kembali menyelidiki E. 

"Dari hasil penyelidikan itu lah kita lakukan pengintaian. Saat hendak diamankan, terjadilah gesekan karena terduga pelaku melakukan perlawanan dengan senjata tajam," bebernya. 

Saat menggeledah terduga pelaku, polisi mendapat dua saset narkotika jenis sabu di saku celananya. 

"Barang bukti yang diamankan yakni dua saset sabu-sabu dengan berat lebih satu gram dan juga kita amankan sajam yang dipakai saat mengancam polisi," tuturnya. 

 

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani 

Berita Terkini